Selasa, 16 Agustus 2011

KESALAHAN MAKMUM
1. Tidak bersegera menempati saf pertama bagi orang yang datang lebih dahulu
Sebahagian orang datang cepat ke masjid dan melihat banyak tempat yang masih kosong di saf pertama, tetapi lebih suka di duduk saf belakang , ada yang sengaja duduk saf belakang agar boleh bersandar pada tiang atau dinding masjid.

Semua ini menyalahi perintah Nabi SAW agar bersegera menempatkan di saf pertama.

Rasulullah SAW bersabda:
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا
“Seandainya manusia mengetahui pahala yang terdapat dalam azan dan saf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan kecuali dengan diundi, niscaya mereka melakukannya”(HR. Bukhari dari Abu Hurairah RA )
Dan Rasulullah SAW mengancam bagi orang yang sengaja bahkan bersenang lenang di saf belakang/akhir.

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي أَصْحَابِهِ تَأَخُّرًا فَقَالَ لَهُمْ تَقَدَّمُوا فَأْتَمُّوا بِي وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمُ اللَّهُ
Rasulullah SAW melihat ada yang mengambil saf belakang. Maka Nabi SAW bersabda: majulah kalian dan ikutilah aku, dan hendaklah yang setelah kalian mengikuti kalian. Kaum yang senantiasa mengambil saf akhir akan diakhirkan Ta’ala dari rahmat-Nya. (HR. Muslim dari Abu Sa’id al Khudriy)

2. Tidak menegakkan (meluruskan dan merapatkan) shof sholat berjama’ah
Menegakkan saf adalah hal yang sangat penting atas dasar prinsip dalam solat berjamaah.

Sabda Rasulullah SAW :
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلَاةِ
“Luruskanlah Saf-saf kalian, sesungguhnya meluruskan shaf adalah termasuk menegakkan solat”
post by http://ustadchandra.wordpress.com/category/sholat-kita/










Jumat, 08 Juli 2011

PUASA NABI DAUD

Rasulullah Muhammad saw bersabda:

فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا فَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام وَهُوَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ فَقُلْتُ إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ
لَا أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ
“Maka berpuasalah engkau sehari dan berbuka sehari, inilah (yang dinamakan) puasa Daud ‘alaihissalam dan ini adalah puasa yang paling afdhal. Lalu aku (Abdullah bin Amru radhialahu ‘anhu} berkata sesungguhnya aku mampu untuk puasa lebih dari itu, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada puasa yang lebih afdhal dari itu. ” (HR. Bukhari No : 1840)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
أَفْضَلُ الصَّوْمِ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
“Dari Abdullah bin Amru ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Puasa yang paling afdhal adalah puasa saudaraku Daud, beliau sehari berpuasa dan sehari berbuka. ” (HR. Tirmidzi No 701)
Puasa Daud adalah salah satu bentuk ibadah puasa sunnah, yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Muhammad saw. Puasa ini dikerjakan sepanjang tahun. Pelaksanaan puasa ini berbeda dengan puasa sunnah lain. Puasa Daud dilaksanakan dengan cara selang-seling, sehari puasa sehari tidak.
Puasa Daud dapat dilaksanakan sepanjang tahun, selama tidak dilaksanakan pada hari-hari yang dilarang untuk berpuasa. Hari-hari yang dilarang untuk berpuasa diantaranya adalah 2 hari raya (Idul Firi dan Idul Adha) dan hari Tasrik. Sedang untuk hari jum’at, tidak terdapat halangan, selama puasa pada dari ini termasuk bagian dalam puasa Daud, jadi bukan puasa khusus pada hari Jum’at saja. Sedangkan jika puasa hanya pada hari Jum’at saja, maka hal ini tidak diperbolehkan.

Puasa Daud sebaiknya dilaksanakan apabila kita sudah terbiasa berpuasa hari Senin-Kamis, sehingga tidak ada kesulitan bagi kita untuk melaksanakannya. Sebagian ulama menyatakan bahwa sebaiknya tidak melaksanakan puasa Senin-Kamis jika sedang melaksanakan puasa Daud. Pendapat ini banyak digunakan diberbagai belahan dunia. Namun ada juga ulama yang menyatakan tidak masalah melaksanakannya juga.
Selain waktunya, tata cara pelaksanaan puasa Daud ini tidak berbeda dengan puasa lainnya. Sebelum berpuasa kita diharuskan untuk berniat. Selain itu, juga harus mampu mengendalikan diri dari semua perbuatan yang dapat membatalkan maupun mengurangi pahala puasa kita.
Dengan melakukan puasa Daud, maka diharapkan adanya peningkatan ibadah kita kepada Allah SWT. Selain itu, puasa Daud juga mampu membentengi doro dari segala nafsu duniawi yang sering dimiliki oleh manusia. Dan yang lebih penting lagi, puasa Daud adalah puasa yang dicintai oleh Allah SWT, sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad saw:
“Puasa yang paling dicintai oleh Allah adalah puasa Dawud, beliau (Nabi Dawud) berpuasa sehari dan tidak puasa sehari (puasa sehari selang seling).” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Al Wajiiz fi Fiqhi Sunnah wal Kitabil ‘Aziiz hal. 201

Utama mana antara Senin-Kamis dan Daud?
Dalam hal ini, persoalannya bukan sekedar amalan mana yang lebih utama, tapi lebih ke personal yang melakukannya: mampu atau tidak. Bagi orang yang mampu tentu ia lebih banyak memperoleh pahala. Seperti hadis Nabi saw. -riwayat Muslim- kepada Sayidah Aisyah “Pahalamu tergantung pada kesungguhanmu”. (Hadis ini telah menjadi dasar terbentuknya sebuah kaidah fikih: “maa kaana aktsaru fi’lan kaana aktsaru fadhlan”, artinya “Semakin sungguh-sungguh suatu ibadah dilakukan maka semakin besar fadhilah/pahalanya”.) Kesungguhan di sini meliputi dua hal: kualitas dan kuantitas. Jadi semakin bagus kualitas dan kuantitasnya, semakin besar pahalanya.
taken from http://dakwatuna.com
by chitsura desu

Rabu, 26 Januari 2011

persiapan UN!

Hi teman-teman tau kah anda kalau UN akan di selenggarakan tanggal 25 april
otomatis dong dengan ini kita bisa tahu belajar efektif kita yah kurang-lebih 2 setengah bulan lagi nih.....!

Nah dengan waktu sependek itu kita harus udah kuasain noh 4 mata pelajaran dari semester 1 sampai semester 6, merinding ga tuh denger nya belum lagi ditambah katanya dalam UAS akan di tambahkan pelajaran buat UN. jadi ulangan mtk 2x, ulangan bahasa ing n ind 2x ,terus ulangan Ipa 2x. mesti nya detik ini kita udah nguasain minimal pelajaran kelas 9. tapi tenang aja kok tidak ada kata terlambat untuk memulainya, makanya disini afifa ingin memberikan sedikit tips yang insya allah bermanfaat, amin simak yah tips yang satu ini.
1. maksimal kan belajar tiap hari jangan sekali-kali belajar nya kalo ada pr doang yah!
2. kurangi nonton tv, online yang gak penting, dan bermainan.
3. saya peringatin kalo sekali nonton acara seru pasti bakalan ketagihan buat nonoton lagi dan nonton lagi.
4. siapin buku-buku UN untuk materi pembelajaran.
5. kurangi untuk berefreshing.
6. bikin jadwal harian biar waktu dapat diatur dengan baik
7. biar belajar nya gak borring kudu di kembangin dah tuh cara belajar kita pw nya kaya apa. contoh nya kamu lebih cocok belajar nya pake audio/ visual. hal ini harus diperhatikan karena berpengaruh besar terhadap ingatan kita untuk mengingat nya dalam jangka panjang.
8. buatlah suasana lingkungan yang enak dan mendukung
9. jangan lupa mendekatkan diri kepada allah.
10. minta do'a dari orang tua agar bisa sukses belajar nya.
sebenar nya masih banyak teman tips2 yang afifa dapet tapi ngomong-ngomng cape nih ngetik nya dan harus ngerjain pr dulu, so sampai disini dulu yahh catatan afifa.

Jumat, 17 Desember 2010

HUKUM WANITA (berhijab)

Ketahuilah wahai para wanita muslimah, bahwa yang mem-bedakan antara manusia dengan hewan adalah faktor pakaian dan alat-alat perhiasan. Allah berfirman:


Artinya : ‘Hai anak Adam, Sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan dan pakaian takwa itulah yang paling baik.’ [Qs. al-A'raaf 26]


Pakaian dan perhiasan itu adalah dua aspek kemajuan dan per-adaban. Meninggalkan keduanya berarti kembali kepada kehidupan primitif yang mendekati kepada kehidupan hewani. Sedang hak milik wanita yang paling utama adalah kemuliaan, rasa malu, dan kehormatan diri. [Lihat Fiqhus Sunnah 2/209 oleh Sayyid Sabiq].

Pakaian dalam Islam bukanlah hanya sekedar hiasan yang menempel di tubuh, tetapi pakaian yang menutup aurat. Dengannya Islam mewajibkan setiap wanita dan pria menutupi anggota tubuhnya yang menarik perhatian lawan jenisnya.

Masalah berhijab (yaitu berbusana muslimah yang menutupi seluruh bagian tubuh dari kepala hingga telapak kaki) bagi wanita muslimah bukanlah masalah sepele lagi sederhana sebagaimana yang banyak disangkakan oleh masyarakat awam, melainkan masalah besar dan substansial dalam agama ini.

Ber-hijab (berjilbab) bukanlah sisa peninggalan adat atau kebiasaan wanita Arab, sehingga wanita non-Arab (wanita Indonesia) tidak perlu menirunya, begitu juga ia bukanlah masalah khilafiah, diperselisihkan ada tidaknya berhijab itu sehingga wanita muslimah bebas mengenakannya atau tidak, tetapi hijab adalah suatu hukum yang tegas dan pasti yang seluruh wanita muslimah diwajibkan oleh Allah untuk mengenakannya.

Allah berfirman :

Artinya : ‘Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’ [Qs. al-Ahzab : 59].



Allah berfirman :

Artinya: ‘Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, ….’ [Qs. an-Nûr : 31].


Dua ayat di atas telah memberikan batasan yang jelas tentang pakaian yang harus dikenakan

oleh wanita muslimah, yaitu wajib menutup seluruh tubuhnya kecuali apa yang dikecuali oleh syariat (yang dimaksud dalam hal ini adalah wajah dan dua telapak tangan dan ini diperselisihkan oleh ulama). Ketetapan syari’at ini tidak lain adalah untuk melindungi, menjaga, serta membentengi wanita dari laki-laki yang bukan mahramnya.


BERHIJAB ADALAH IBADAH


Ber-hijab adalah ibadah, dengan ber-hijab berarti sang wanita telah telah melaksanakan perintah Allah. Melaksanakan perintah ber-hijab sama dengan melaksanakan perintah shalat dan puasa.

Barangsiapa yang mengingkari kewajiban ber-hijab dengan secara menentang berarti mengkufuri perintah Allah yang dapat dikategorikan sebagai murtad dari Islam. Tetapi jika ia tidak ber-hijab lantaran semata-mata mengikuti situasi masyarakat yang telah rusak – dengan tetap yakin akan wajibnya – maka ia dianggap sebagai wanita yang mendurhakai dan menyalahi perintah Allah yang telah berfirman dalam al-Qur’an :

Artinya : ‘…. dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu …’ [Qs. al-Ahzab : 33].


BELUM MANTAP BERHIJAB


Karena ber-hijab adalah kewajiban dari Allah, maka tidak dibenarkan seorang wanita muslimah menyatakan dirinya tidak mantap atau belum siap ber-hijab. Karena sikap ini berarti mengambil sebagian perintah Allah dan mencampakkan yang lainnya. Padahal Allah berfirman :



Artinya : ‘Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata [Qs.Al-Ahzab: 36]

KESIMPULAN


1. Ber-hijab (berjilbab) itu wajib bagi seluruh wanita muslimah.

2. Ber-hijab yang memenuhi syarat adalah apabila hijab tersebut menutupi seluruh tubuh melainkan kecuali apa yang dikecuali oleh syariat (dan akan datang penjelasan secara lengkap tentang busana muslimah yang sesuai dengan agama).

sumber: http://alikhlash.wordpress.com/2009/01/01/hukum-berhijab-berjilbab/

Rabu, 15 Desember 2010

GHIBAH

GHIBAH merupakan,,

Sebuah penyakit yang sangat sulit dihindari dalam bermasyarakat dan sering kali kita remehkan bahayanya adalah ghibah.

Ketahuilah ketika kita mengatakan ; fulan rambutnya keriting, atau kulitnya hitam, atau si fulan suka tidur, atau makannya rakus, si fulan anak gelandangan, si fulan lembek jalannya, dan sebagainya, dimana hal tersebut jika diketahui oleh si fulan niscaya ia tidak suka dan benci, maka berarti kita telah berghibah terhadapnya. Sesuai dengan pengertian ghibah yang telah disampaikan bahwasanya ghibah adalah ; menyebut sesama muslim dengan sesuatu (berupa aib) yang ia benci.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ »

Dari Abu Hurairah Ra ; Bahwasanya Rasulullah Saw bersabda : “Apakah kalian mengetahui apa itu ghibah?”. Para sahabat berkata ; “Allah dan Rasulnya lebih mengetahui”. Rasul saw berkata ; “Menyabut saudaramu dengan perkara yang ia benci”. Dikatakan ; “Bagaimana menurut engkau jika pada saudaraku terdapat apa yang aku ucapkan?”. Rasul Saw menjawab ; “Jika di dalamnya terdapat apa yang kamu ucapakan maka engkau telah menghibahnya, dan jika tidak terdapat apa yang kau ucapkan maka engkau benar-benar telah membuat kebohongan terhadapnya (yakni ; jika perkataan itu tidak benar, berarti telah berbohong sekaligus berghibah)”. (HR. Muslim)
Hadist ini sekaligus menjelaskan maksud firman Allah tentang larangan ghibah ;

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (Al-Hujurat 12)

Berghibah adalah salah-satu diantara sifat-sifat kaum munafik yang senantiasa mencari-cari kejelekan-kejelekan kaum muslimin. Hal terlihat jelas dalam kisah “Haditsul-Ifki” (berita bohong) yang menimpa siti Aisyah. Rasul bahkan bersabda memperingatkan mereka ;

يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَفِضْ الْإِيمَانُ إلَى قَلْبِهِ : لَا تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تَتَبَّعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَاتِ الْمُسْلِمِينَ يَتَّبِعْ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعْ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ

Wahai golongan yang beriman dengan imannya dan tidak sampai iman pada hatinya! Janganlah kalin mengghibah kaum muslimin dan jangan kalian cari kejelekan-kejelekan mereka, karena sesungguhnya orang yang mencari-cari kejelekan-kejelekan kaum muslimin, Allah akan mencari-cari kejelekannya, dan barang siapa yang Allah cari-cari kejelekannya, maka Allah akan membuka kejelekannya walaupun ia di bagian dalam tempat tinggalnya (HR. Tirmidzi)

Ghibah termasuk dosa besar menurut pandangan sebagian besar Ulama’, dan bagi pelakunya disiapkan siksa yang amat mengerikan.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَمَّا عُرِجَ بِى مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمِشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ وَيَقَعُونَ فِى أَعْرَاضِهِمْ

Rasul Saw berkata ; Ketika aku diangkat kelangit (Mi’raj) aku melewati kaum yang mempunyai kuku yang terbuat dari tembaga mencakar wajah dan dada mereka, maka aku berkata ; “siapakah orang-orang ini wahai Jibril?”. Jibril berkata ; “Orang-orang ini adalah yang memakan daging manusia (ghibah) dan menjerumuskan diri dalam kehormatan mereka” (HR. Abu Dawud)

Penyebab ghibah bisa berupa rasa benci, dendam, hasud, atau yang paling sering terjadi ketika saling bercengkrama dengan teman-teman adalah bersenda gurau dan bercanda.

Ghibah tidak terbatas pada ucapan saja, bisa juga dengan tulisan, isyarat, atau dengan menirukan tingkah laku, maupun ucapan seseorang dengan tujuan menghina atau merendahkan. Hal ini seperti yang telah disebutkan Imam Ghozali dalam kitab Ihya’nya.

Dikarenakan dosa ghibah berhubungan dengan orang lain, maka tidak dapat diampuni sebelum kita meminta maaf kepada yang bersangkutan, ini adalah pendapat jumhur ulama’. Akan tetapi terdapat pendapat yang menyatakan bahwa cukup bagi orang yang berghibah meminta ampun kepada Allah dan memintakan ampunan bagi orang yang dighibah, dan pendapat ini tampak jelas dari perbuatan beberapa ulama’-ulama salaf.

Walau begitu terdapat beberapa kondisi dimana ghibah diperbolehkan yaitu ; (1) mengadukan kezhaliman (2) menjadikan ghibah sebagai jalan mengubah kemungkaran (3) meminta fatwa (4) memberikan peringatan kepada kaum muslimin dari kejahatan (Hal ini termasuk dalam kategori nasihat), (5) menceritakan orang yang terang-terangan melakukan kefasikan dan bid’ah. (Namun hanya terbatas pada perbuatan yang ia lakukan dengan terang-terangan saja)(6) mencari rawi dan saksi yang cacat.

Walhasil tidak selayaknya bagi kaum yang beriman kepada Allah dan hari Qiyamat untuk menyebarkan dan mengungkapkan aib saudaranya sendiri. Dimana hal itu dapat memicu perselisihan dan permusuhan diantara kita, tepat seperti apa yang dinginkan syaithon dan para pengikutnya.

وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلًا عَظِيمًا

Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran). (An-Nisa’ 27)

KIAT-KIAT UNTUK MENJAUHI GHIBAH

Saudaraku yang dirahmati Allah SWT, ghibah adalah menceritakan tentang orang lain di belakang orang tersebut (tanpa sepengetahuan orang tersebut) yang tidak ia suka. Biasanya yang diceritakan adalah keburukan dari orang tersebut. Hukum ghibah dalam Islam adalah haram (tidak boleh dilakukan).


Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS. 49 : 12).


Rasulullah saw bersabda : “Tahukah kalian apa itu ghibah?” Mereka (para sahabat) menjawab, Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu (orang lain) tentang sesuatu yang tidak ia suka.” Dikatakan, “Bagaimana jika perkataanku tentangnya benar?” Beliau menjawab, “Jika yangkamu katakan itu benar, maka kamu telah berbuat ghibah, dan jika tidak benar, maka kamu telah memfitnahnya.” (HR. Muslim).


Ada pun kiat untuk menjauhi kebiasaan ghibah antara lain adalah :


1. Ingat dan resapi ayat-ayat Al Qur’an dan hadits nabi tentang larangan dan bahayanya berghibah. Kalau perlu tempel dalil tentang ghibah di tempat yang mudah Anda lihat agar selalu Anda ingat.


2. Yakini bahwa ghibah adalah perbuatan yang sangat buruk karena seperti memakan daging dari saudaranya yang telah mati (memakan mayat). Bukankah memakan dagung mayat hanya dilakukan oleh orang-orang yang sangat tidak beradab? Yakini bahwa Anda tidak mau dimasukkan dalam kelompok orang-orang yang tidak beradab.


3. Setiap ingin berbicara pikirkan secara mendalam apakah itu termasuk ghibah atau bukan. Tahan nafsu Anda untuk menceritakan tentang orang lain walau Anda banyak mengetahui tentang orang tersebut atau karena Anda dipancing oleh teman Anda untuk menceritakan orang lain. Alihkan pembicaraan berbau ghibah kepada pembicaraan lain yang lebih berguna dan produktif. Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan suatu ucapan tanpa dipikirkannya (terlebih dahulu), maka ia akan terpeleset masuk jurang neraka yang lebih jauh dari jarak yang terbentang antara timur dan barat” (Muttafaq’alaih).


4. Manusia memang memiliki sifat ingin tahu yang besar. Itulah sebabnya mengapa ghibah banyak dilakukan orang karena merupakan pelampiasan dari rasa ingin tahunya. Terlebih jika itu cerita yang buruk, maka nafsu rasa ingin tahu kita akan menjadi lebih besar. Oleh sebab itu, yakinilah bahwa ghibah merupakan salah satu cara syetan yang paling mudah untuk menjerumuskan kita kepada kubangan dosa. Berlindunglah kepada Allah dengan membaca ta’awudz atau ayat-ayat Al Qur’an yang ma’tsur untuk mengusir gidaan syetan (membaca ayat kursi, surah Al Falaq, dan lain-lain).


5. Jangan berteman dengan orang yang suka berghibah karena Anda akan ketularan dengan kebiasaannya. Atau kalau pun harus berteman, maka ketika ia sudah mulai berghibah tinggalkan ia sesegera mungkin dengan sopan.


6. Jangan suka menonton siaran-siaran infotaiment karena acara tersebut hanya membuat kita memiliki kebiasaan ghibah dan tidak sensitif terhadap bahaya ghibah. Acara infotaiment sudah banyak dikritik oleh banyak pihak sebagai acara yang lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.